Pemerintah Turki melalui Kementerian Pertanian dan Kehutanan menerbitkan regulasi baru terkait susu siap minum. Dalam kebijakan tersebut, hanya bahan pengharum alami yang diperbolehkan untuk digunakan pada produk susu siap konsumsi. Menteri Pertanian dan Kehutanan, İbrahim Yumaklı, menyatakan bahwa aturan ini dibuat untuk mencegah konsumen dari informasi yang menyesatkan.
Aturan baru ini juga menghapus definisi minuman berbahan dasar susu dari regulasi. Selain itu, pembatasan baru diberlakukan terhadap kandungan gula dan penggunaan zat perasa pada produk susu. Penggunaan turunan gula seperti sirup glukosa dan fruktosa di dalam susu siap minum juga secara tegas dilarang.
Dalam regulasi tersebut, klasifikasi susu berdasarkan kadar lemak turut diubah. Susu siap minum kini akan dikategorikan menjadi susu penuh lemak, susu berlemak, susu setengah lemak, dan susu tanpa lemak. Industri diberikan waktu hingga 31 Maret 2027 untuk menyesuaikan dengan aturan baru ini.
