Pemerintah Polandia secara resmi menerapkan aturan baru yang membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah dasar dan pra-sekolah. Berdasarkan laporan dari Anadolu Agency dan TVP World, seluruh siswa kini dilarang menggunakan ponsel serta perangkat elektronik serupa selama jam pelajaran maupun saat istirahat di sekolah.
Selain itu, bagi siswa pra-sekolah, membawa perangkat elektronik ke sekolah juga dilarang sama sekali. Meski demikian, aturan baru ini memberikan pengecualian untuk situasi-situasi tertentu, seperti penggunaan perangkat untuk keperluan edukasi atau dalam kondisi darurat.
Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan utama melindungi anak-anak dari paparan konten daring yang berpotensi berbahaya. Sementara itu, otoritas setempat juga tengah menyusun undang-undang baru yang mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 15 tahun.
