Presiden Rusia Vladimir Putin menilai sanksi yang dijatuhkan oleh Pemerintah Jerman sebagai langkah keliru. Sanksi ini diumumkan Berlin setelah Rusia dituding sebagai dalang di balik upaya serangan menggunakan drone bermuatan bom di Bandara Leipzig/Halle pada 4 Agustus lalu. Tuduhan tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul dan Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt.

Putin menegaskan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan menolak mentah-mentah klaim Berlin. Ia juga menuding pemerintah Jerman tidak memiliki bukti dan hanya mengandalkan informasi yang dibuat-buat. Putin bahkan mempertanyakan kepemimpinan Kanselir Jerman Friedrich Merz, dengan menyebut bahwa ia gagal melindungi kepentingan nasional dan kehilangan kepercayaan warga. Selain itu, Putin menuduh pemerintahan Merz lebih dipengaruhi pertimbangan politik dalam negeri dan memperingatkan bahwa masalah ekonomi saat ini bisa membahayakan masa depan politik pemerintah Jerman.

Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia di Berlin juga menyampaikan kecaman, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan dinilai tidak masuk akal. Duta Besar Rusia memperingatkan bahwa sanksi baru ini merupakan eskalasi yang belum pernah terjadi dalam hubungan bilateral kedua negara. Berdasarkan keputusan pemerintah Jerman, Konsulat Jenderal Rusia di Bonn akan ditutup paling lambat pada 18 September 2026. Selain itu, kegiatan Rumah Rusia di Berlin juga akan dihentikan. Seluruh pegawai institusi terkait beserta keluarganya diminta meninggalkan Jerman.