Beberapa negara di kawasan Uni Eropa dalam satu tahun terakhir memperketat persyaratan bagi warga asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan. Lazimnya, waktu tinggal yang diwajibkan bagi pemohon berkisar antara 5 hingga 10 tahun di masing-masing negara anggota, namun sejumlah negara kini menambah masa tinggal tersebut atau menutup jalur alternatif pengajuan.
Portugal, misalnya, menerapkan peraturan baru yang efektif mulai 19 Mei 2026, sehingga warga negara non-Uni Eropa harus menetap selama 10 tahun untuk dapat mengajukan kewarganegaraan. Sementara itu, bagi warga negara Uni Eropa dan negara-negara penutur bahasa Portugis, ketentuan waktu tinggal yang disyaratkan adalah 7 tahun. Di sisi lain, program kewarganegaraan Malta melalui skema investasi resmi dihentikan setelah Mahkamah Uni Eropa memutuskan pada 29 April 2025 bahwa program tersebut bertentangan dengan hukum Uni Eropa.
Di Jerman, jalur percepatan memperoleh kewarganegaraan melalui keunggulan integrasi yang memungkinkan permohonan dalam 3 tahun juga telah dihapus per 30 Oktober 2025. Kini, mereka yang menikah dengan warga negara Jerman dapat mengajukan setelah 3 tahun, sedangkan pemohon lain kembali ke masa tunggu standar selama 5 tahun. Persyaratan waktu tinggal 5 tahun tetap berlaku di Prancis, Irlandia, Belanda, Swedia, Bulgaria, dan Belgia, sementara Yunani menetapkan masa tunggu selama 7 tahun.
Para pakar menilai jalur cepat memperoleh kewarganegaraan melalui investasi kini sudah sangat terbatas di Eropa. Pilihan tercepat yang masih tersedia umumnya hanya berdasarkan garis keturunan.
