Kepolisian Nasional Prancis di wilayah Nord kembali mengingatkan para pengguna skuter listrik, gyropod, dan kendaraan roda satu terkait aturan lalu lintas yang wajib dipatuhi.
Dalam unggahan di media sosial, polisi menegaskan bahwa usia minimum untuk menggunakan kendaraan tersebut adalah 14 tahun. Setiap kendaraan hanya boleh dikendarai oleh satu orang dan kecepatan maksimum dibatasi hingga 25 kilometer per jam.
Selain itu, pengguna diwajibkan untuk memiliki asuransi serta memakai perlengkapan keselamatan, termasuk helm. Kepolisian juga mengumumkan bahwa mulai 1 September 2026, penggunaan helm akan menjadi keharusan bagi semua pengguna kendaraan transportasi pribadi bermotor di wilayah Nord.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mulai melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan sejak dini dan mematuhi aturan berkendara yang berlaku demi menjaga keselamatan di jalan.
