Platform penyelesaian sengketa digital Uni Eropa, ADROIT, menjadi sorotan setelah menolak permohonan seorang pengguna yang akunnya dinonaktifkan oleh Meta. Pengguna tersebut menyampaikan keberatannya setelah akunnya ditandai dengan label penipuan tanpa penjelasan yang jelas, sekaligus mengalami pembekuan dana yang tersimpan di akun tersebut.
Pengaduan yang diajukan meminta agar penutupan akun serta pembatasan akses terhadap dana ditinjau ulang. Namun, ADROIT menyatakan menolak menangani kasus ini dengan alasan bahwa masalah tersebut tergolong dalam ranah sengketa pembayaran dan keuangan, bukan dalam urusan moderasi konten.
Keputusan ini memicu perdebatan terkait wewenang platform digital dalam menonaktifkan akun pengguna serta sejauh mana mekanisme pengaduan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen. Pengguna yang melayangkan keberatan berpendapat, keputusan ADROIT membuktikan bahwa lembaga ini belum efektif sebagai saluran penyelesaian sengketa bagi masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan teknologi besar.
