Pertumbuhan pesat volume limbah elektronik di dunia turut memicu peningkatan jalur pengumpulan yang tidak terdaftar. Terbatasnya kapasitas fasilitas resmi serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya daur ulang menjadi faktor yang memperparah situasi ini. Selain itu, tingginya biaya dan rumitnya proses perizinan menyebabkan sebagian besar limbah elektronik dialihkan ke luar sistem resmi.

Limbah elektronik mengandung berbagai logam bernilai dan bahan berbahaya. Namun, proses pengumpulan ilegal membuat zat-zat ini berpotensi mencemari lingkungan. Kurangnya jumlah perusahaan berizin semakin menyoroti perlunya peningkatan pengawasan di lapangan.

Para ahli menekankan perlunya pengembangan mekanisme pengawasan dan insentif yang lebih efektif untuk menekan praktik pengumpulan ilegal. Selain itu, edukasi kepada konsumen serta penyederhanaan proses hukum dianggap penting guna mendorong pengelolaan limbah elektronik yang berbasis pada ketentuan hukum.