Uni Eropa tengah mempertimbangkan kebijakan baru yang akan membatasi penggunaan pestisida pada produk pertanian impor, termasuk larangan terhadap zat-zat yang sudah dilarang di wilayahnya sendiri. Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan terhadap ekspor sejumlah komoditas ke pasar Eropa, terutama kopi, kedelai, dan buah-buahan sitrus.

Menurut proyeksi, jika kebijakan tersebut diterapkan secara ketat, volume impor produk pertanian ke Uni Eropa dapat menurun hingga 41 persen pada skenario terburuk. Para pakar menyoroti bahwa produksi dalam negeri di Eropa dinilai tidak mampu menutupi kekurangan yang terjadi, sehingga harga kopi diperkirakan bisa melonjak hingga tiga kali lipat dari harga saat ini.

Pihak pendukung kebijakan ini menilai langkah tersebut sebagai upaya harmonisasi standar antara negara-negara penghasil dan konsumen. Namun, sejumlah pihak yang menentang berpendapat bahwa pembatasan ini akan menciptakan hambatan perdagangan baru yang merugikan eksportir dari negara berkembang.

Komisi Eropa menegaskan bahwa penurunan impor sebesar 41 persen merupakan skenario terburuk dan bukan prediksi utama pemerintah. Meski demikian, diakui bahwa pemberlakuan aturan yang lebih ketat memang berpotensi menekan volume impor dan memicu kenaikan harga bagi konsumen di kawasan Uni Eropa.