Layanan Publik Federal Ekonomi Belgia merilis data terbaru terkait penyebaran informasi palsu dan konten bermusuhan di media sosial. Berdasarkan hasil riset Statbel, sebanyak 61,84 persen pengguna internet di Belgia mengaku pernah menemui informasi palsu atau tidak dapat dipercaya di situs berita maupun media sosial selama tahun 2025. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 55,93 persen dan 51,92 persen pada tahun 2021.

Pengguna internet di Belgia juga diketahui lebih kritis dalam menilai informasi daring jika dibandingkan dengan rata-rata negara Uni Eropa. Sekitar satu dari tiga pengguna internet di Belgia rutin melakukan pengecekan sumber atau mencari informasi tambahan terkait topik yang mereka temui secara daring. Sementara itu, di tingkat Uni Eropa, hanya sekitar seperempat pengguna yang mengambil langkah serupa.

Selain informasi palsu, semakin banyak warga Belgia yang melaporkan terpapar konten bernada permusuhan atau merendahkan. Pada tahun lalu, 38,05 persen responden mengaku pernah mengalami hal tersebut dalam tiga bulan terakhir, naik dari 30,86 persen pada tahun 2023.

Menteri Digital Belgia, Vanessa Matz, menegaskan bahwa data tersebut menunjukkan pentingnya implementasi penuh Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa oleh para platform digital. Ia menilai, setiap kewajiban yang ditegaskan dalam undang-undang tersebut harus memberikan dampak nyata agar tercipta ruang digital yang lebih aman, dapat melindungi masyarakat, serta menjaga kualitas diskusi demokratis.