Pemerintah Belgia memastikan bahwa batas toleransi teknis dalam pengukuran kecepatan kendaraan oleh radar untuk sementara waktu masih akan diberlakukan. Informasi ini diumumkan melalui surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Dewan Kejaksaan Agung dan telah disampaikan kepada seluruh satuan kepolisian, sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah media nasional setempat.
Penegasan mengenai perlakuan teknis ini muncul setelah adanya perubahan regulasi di wilayah Flanders dan Wallonia. Kedua wilayah tersebut tetap mempertahankan kebijakan terkait batas toleransi radar meski aturan denda pelanggaran kecepatan diberlakukan lebih ketat mulai 1 Juli lalu.
Dengan aturan baru tersebut, jumlah denda atas pelanggaran batas kecepatan dilaporkan meningkat secara signifikan. Melalui surat edaran itu, secara tegas disebutkan bahwa di jalan tol, tilang hanya akan diberikan apabila kendaraan tercatat melaju minimal 129 kilometer per jam. Sementara di jalan non-tol, pengendara baru akan dikenai sanksi jika melebihi batas kecepatan legal setidaknya tujuh kilometer per jam.
Sebagai perbandingan, sejumlah negara lain disebut sudah memberlakukan toleransi teknis radar yang lebih rendah dari Belgia. Lembaga keselamatan lalu lintas Vias sebelumnya telah mengusulkan agar toleransi ini dikurangi, mengingat teknologi pengukuran saat ini dinilai semakin akurat.
Meskipun demikian, otoritas Belgia justru telah menghapus sejumlah kebijakan "marjin toleransi" yang selama ini berlaku dan menghentikan praktik mengoperasikan radar secara tidak konsisten di tingkat lokal.
