Kementerian Keuangan Belgia mengumumkan bahwa hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada perusahaan yang belum bergabung dengan jaringan faktur digital Peppol. Pemerintah setempat menegaskan, saat ini pihaknya mengedepankan pendekatan yang lebih konstruktif dengan menjalin dialog bersama perusahaan yang belum terlibat dalam sistem tersebut.
Seperti diketahui, sejak 1 Januari 2026 mendatang, seluruh perusahaan di Belgia yang menjadi wajib pajak pertambahan nilai (PPN) diwajibkan untuk terhubung ke platform Peppol. Berdasarkan peraturan yang berlaku, perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini semestinya bisa dikenakan sanksi mulai 1 April. Namun, menurut pernyataan juru bicara kementerian, sampai saat ini belum diperlukan penerapan sanksi.
Per pertengahan Juli, tercatat sekitar 89 persen perusahaan terdaftar PPN di Belgia, atau sekitar 1.059.335 perusahaan, telah mulai menggunakan platform Peppol secara aktif. Kementerian Keuangan menyatakan, tingkat partisipasi ini telah mendekati batas maksimal, mengingat sebagian perusahaan wajib PPN tidak melakukan transaksi bisnis ke bisnis (B2B) dan karenanya tidak wajib berpartisipasi. Atas capaian ini, pemerintah menilai implementasi faktur digital telah mencapai hasil yang signifikan.
Kementerian Keuangan Belgia memperkirakan masih ada sekitar satu persen perusahaan, atau sekitar 12 ribu perusahaan, yang belum bergabung dalam jaringan tersebut. Dalam keterangannya, pemerintah menyebut peluncuran implementasi Peppol di Belgia sebagai sebuah keberhasilan besar.
