Penumpang yang merasa kursi pesawat semakin sempit setiap tahunnya saat melakukan perjalanan jarak jauh ternyata tidak sendirian. Para ahli mengungkapkan bahwa kursi dan jarak ruang kaki di pesawat, terutama milik maskapai besar, mengalami penyusutan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Data pengukuran sejak tahun 1980-an menyebutkan lebar kursi di maskapai utama telah berkurang sekitar dua inci, sedangkan jarak antara kursi menurun antara dua hingga lima inci. Kini, rata-rata ruang kaki yang semula sekitar 35 inci telah turun menjadi sekitar 31 inci.

Perubahan ini berawal dari kebijakan deregulasi penerbangan pada tahun 1978 yang menghapus intervensi pemerintah dalam penentuan harga tiket dan rute penerbangan. Akibat meningkatnya persaingan, maskapai besar berupaya menambah kursi demi meningkatkan keuntungan, meski di saat yang sama, rata-rata berat penumpang justru meningkat. Sebaliknya, kursi-kursi di bioskop modern maupun kendaraan pribadi justru cenderung semakin lega.

Mengecilnya kursi pesawat tak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan dan keselamatan. Pakar kesehatan memperingatkan duduk terlalu lama di ruang sempit dapat meningkatkan risiko penggumpalan darah. Selain itu, jumlah bagasi kabin yang meningkat serta keragaman profil penumpang juga dapat menyulitkan evakuasi darurat. Hingga kini, otoritas penerbangan belum mengatur ukuran minimum kursi di pesawat secara resmi.

Sebagai solusi, para ahli menyarankan penumpang membeli kursi dengan ekstra ruang kaki jika memungkinkan dan rutin bergerak selama penerbangan. Sementara itu, dorongan agar pemerintah segera mengatur standar kenyamanan kursi pesawat semakin besar, seiring tuntutan penumpang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.