Tiga pemerintah daerah di Belgia telah sepakat untuk memberlakukan pajak jalan digital bagi seluruh mobil yang melintasi jalan tol dan jalan regional mulai 1 Mei 2027. Kebijakan ini akan mencakup semua kendaraan dengan berat di bawah 3,5 ton, baik yang terdaftar di Belgia maupun mobil berpelat luar negeri.

Biaya label digital ini nantinya akan disesuaikan dengan tingkat emisi karbon dioksida (CO2) dari kendaraan masing-masing. Dengan demikian, mobil ramah lingkungan akan dikenakan pajak yang lebih rendah. Pemerintah menilai, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pengemudi asing yang menggunakan jalan di Belgia serta menciptakan sistem yang dinilai lebih adil.

Meski demikian, wacana pajak jalan digital tersebut menimbulkan polemik baru di tingkat Uni Eropa. Berdasarkan peraturan yang berlaku, negara anggota Uni Eropa dilarang mendiskriminasi pengemudi asing dalam penerapan kebijakan semacam ini. Oleh sebab itu, terdapat kekhawatiran bahwa kebijakan yang disepakati oleh Pemerintah Daerah Flemish, Wallonia, dan Brussel ini berpotensi bertentangan dengan hukum Uni Eropa. Kejelasan mengenai penyesuaian kebijakan tersebut dengan regulasi Uni Eropa pun masih menjadi sorotan dan dinanti.